Wednesday, June 11, 2014

hajatan on the street

hari ini pas ngantor salah satu ruas jalan di daerah Helvetia-Medan tertutup 1/3-nya oleh tenda hajatan

heran, perasaan tiap minggu di Medan ini nemu aja salah satu ruas jalan yang ditutup sebagian karena tenda hajatan / acara lainnya. minggu lalu di jalan Karya, 2 minggu yang lalu di daerah Helvetia juga

(gambar ngambil dari sini)


boleh engga sih make jalan umum untuk kepentingan pribadi?
kalau baca dari hukumonline.com, penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi itu diperbolehkan asalkan telah mendapat izin dari Kapolda + Kapolres + Kapolsek setempat dengan disertai surat rekomendasi dari pemprov+pemkot+camat+lurah setempat

Nah pertanyaannya, sudahkan para penyelenggara hajatan yg menggunakan jalan umum tersebut memenuhi persyaratan seperti itu?... Saya sih ragu
Selain masalah perizinan, sebetulnya lebih ke empati. Apakah sang penyelenggara berempati terhadap pengguna jalan yang lain?
Saya sendiri tidak tahu bagaimana perasaan orang lain ketika perjalanannya terhambat karena hal tersebut, kalau saya sih biasa biasa aja kecuaaliiiiiii kalau si tenda atau acara hajatan yang memakan jalan tersebut menyebabkan kemacetan atau terhambatnya perjalanan saya nahhhh barulah saya mangkel.
Kalau saya sih paling ngedumel, nanyain dalam hati gimana jalan pikiran yang punya hajatan sampe mengakibatkan kemacetan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain (macet bikin terhambat sehingga rugi waktu donk?), tapi kalau orang lain? Anda?

Jangan sampai hajatan nikahan mengharap doa restu tapi yang ada malah umpatan dan sumpah serapah dari orang2 yg merasa perjalanannya terganggu
Ah.. jam pulang kantor, saatnya pulang.. Ya sudahlah, mengalah saja muter ke Yos Sudarso :/
Share: